Seorang anak menjadi salah satu korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh wali kelasnya. Konon katanya, sang guru
sudah kewalahan dengan tingkah laku sang murid yang tak bisa diatur
dan selalu melanggar aturan. Tindak kekerasan pun dinilai sebagai salah
satu cara yang bisa membuat anak didiknya berubah. Berhasilkah?
Nyatanya, sang guru tersebut malah masuk penjara untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kasus
lain, seorang guru tega melakukan tindakan amoral kepada anak didiknya
hanya karena sang anak didik sering terlambat. Padahal, guru tersebut
dikenal sebagai orang yang sabar dan baik. Orangtua si anak tak terima
dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib. Alhasil, sang
guru harus merasakan dinginnya hotel prodeo karena kekhilafannya.
Kejadian di atas merupakan dua contoh
kasus di antara berbagai macam kasus yang sering kita jumpai
akhir-akhir ini. Penyiksaan terhadap anak didik yang dilakukan oleh
pihak yang ditinggikan oleh masyarakat dan berpendidikan, yaitu guru.
Tindakan guru tersebut bagaimana pun juga jelas melanggar hukum. Seorang guru seharusnya mengerti etika pendidikan. Bagaimana pun juga, kekerasan tidak bisa menyelesaikan masalah dan malah memperparah.
Sekarang,
bukan zamannya lagi “penyiksaan” terhadap anak didik bila mereka tak
menurut terhadap perintah guru. Guru bukanlah segalanya dan bukanlah
“Tuhan” bagi murid. Bila dulu melakukan tindak kekerasan
terhadap murid karena tidak mengerjakan PR dianggap wajar, namun
sekarang berbeda. Sedikit saja seorang guru melukai murid secara fisik,
maka guru tersebut bisa dituntut dan masuk penjara.
Seorang
guru haruslah mengerti tentang etika pendidikan. Tugas mereka tak
hanya mengisi “bak yang kosong dengan air”, namun juga membentuk
kepribadian anak didik yang baik. Dan, bagaimana mungkin seorang guru
bisa membentuk kepribadian
anak yang baik bila mereka sendiri suka melakukan tindak kekerasan
dengan alasan untuk mendidik. Sama saja hal tersebut melanggar etika
pendidikan.
Mendidik
tidak harus dengan kekerasan. Itulah salah satu etika pendidikan yang
wajib dipahami oleh semua guru. Ingatlah bahwa anak didik bukanlah komputer atau mesin
yang bila kita kesal bisa dibanting sepuasnya. Anak didik adalah
amanah bagi seorang guru. Anak didik adalah “titipan” yang sudah
selayaknya dijaga. Bila ada sesuatu yang membuat guru tersinggung dan
marah dengan ulah anak didiknya, selesaikanlah dengan baik-baik dan
tidak dengan menggunakan kekerasan karena hal tersebut sangat melanggar
etika pendidikan.
Seorang guru haruslah memandang seorang anak
didik sebagai sebuah aset yang harus dilindungi dan bukan
“dieksploitasi”. Bila dalam proses belajar mengajar ada sesuatu yang
kurang baik di antara guru dan anak didik, sudah seharusnya hal tersebut
diselesaikan dengan cara yang baik.
azeeekkk :v
BalasHapusazeeekkk :v
BalasHapus